Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak - pihak ketiga dalam menyelesaikan penyelesaiannya.
Jum'at 1 Februari 2019 Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru mengadakan mediasi di ruang rapat terkait permasalahan lahan IPAL guna menyelesaikan peta bidang yang akurat.